Main Logo
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Lembaga
    • Wewenang, Tugas dan Fungsi
  • Berita
  • Artikel
  • Regulasi

Itu Murni Musibah

  • Desember 28, 2010

BANDA ACEH – Peristiwa kebakaran boat penangkap ikan Kapal Motor (KM) Lima, Sabtu (25/12) lalu, di wilayah perairan Simeulue, adalah murni sebagai satu musibah. “Kejadian itu murni musibah, dan tidak ada sabotase,” kata Panglima Laot Aceh HT Bustamam kepada Serambi, Senin (27/12) malam tadi.

Menurut Bustamam, peristiwa kebakaran boat tersebut merupakan yang terbesar selama 10 tahun terakhir yang menyebabkan 10 orang dari 19 awak boat mengalami luka bakar yang cukup serius. “Mereka juga tidak melanggar pantangan soal larangan melaut untuk memperingati 6 tahun tsunami,” katanya.
Sebab, sebut Bustamam, kejadian itu pada Sabtu (25/12) pagi dan bukan hari Minggu 26 Desember 2010, yang bertepatan dengan enam tahun tsunami, yang oleh para nelayan disepakati untuk tidak melaut. “Saya sudah menghubungi Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, dan kami secara bersama-sama akan membantu para nelayan yang menjadi korban dalam peristiwa itu,” katanya.
Bahkan pihaknya sudah meminta keluarga korban untuk segera memboyong para korban yang mengalami luka parah ke Banda Aceh. “Segala urusan yang menyangkut di sini, kita akan siap membantu. Bila sudah tiba di Banda Aceh keluarga korban tolong hubungi saya segera,” pintanya.
Sesuai laporan yang diterima pihaknya, kata Bustamam, 19 awak boat tersebut semuanya penduduk Aceh Selatan dan 9 orang di antaranya tidak mengalami luka bakar, karena saat kejadian sedang menjaring ikan dan tidak berada di dekat mesin boat. “Sedangkan 10 korban, saat kejadian berada di mesin boat sesaat sebelum meledak,” ujarnya sembari menambahkan, sebelum meledak mesin boat itu sempat suara yang cukup keras.(sup)
Previous Post
Next Post

Category

  • Artikel
  • Berita
  • Galeri Foto
  • Qanun Aceh
  • Sosial
  • Undang-undang

Berita Terbaru

  • Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008
  • Qanun Aceh No. 9 Tahun 2008
  • Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh
  • Kunjungan ke Masyarakat Nelayan Korban Banjir
  • Kunjungan ke Ulee Reubek Timu
  • Menjemput 13 Nelayan Eks Tahanan Thailand
  • Panglima Laot Aceh telah Salurkan Biaya Pendidikan untuk 42.000 Anak Nelayan se-Aceh
  • Realisasi Investasi Aceh Capai Rp 10.899,6 Miliar
  • 28 Orang Sudah Dipulangkan, Masih Ada 19 Orang Nelayan Aceh Yang Ditahan di Luar Negeri
  • Belasan Nelayan Aceh Ditangkap Pemerintah Thailand

Profil

  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Struktur Lembaga

© 2026 PANGLIMA LAOT ACEH

  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Lembaga
    • Wewenang, Tugas dan Fungsi
  • Berita
  • Artikel
  • Regulasi