Main Logo
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Lembaga
    • Wewenang, Tugas dan Fungsi
  • Berita
  • Artikel
  • Regulasi

Boat Bantuan untuk Meurahdua Diduga Raib

  • Februari 20, 2010

MEUREUDU – Satu dari dua unit boat batuan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk nelayan Kecamatan Meurahdua, Pidie Jaya (Pijay) beberapa tahun lalu, kini diduga raib alias tak diketahui rimbanya. Sementara bantuan dari sumber yang sama diperuntukkan kepada nelayan Kuala Kiran, Kecamatan Jangkabuya, saat ini telah membuahkan hasil. Abu Laot Meurahdua, M Nasir Mahmud, yang dikonfirmasi Serambi tentang hal itu, Kamis (18/2) mengatakan, dari dua unit boat yang diterima dari DKP Aceh sekitar empat tahun lalu, satu unit dipinjam pakai oleh nelayan Desa Jurong. Sedangkan satu unit lainnya yang juga dipinjam oleh salah seorang penduduk Gampong Dayah Kruet, sampai sekarang tidak diketahui rimba. “Kuat dugaan, armada itu telah dijual,” kata Nasir.

Buktinya, setelah ia mencoba menemui Juf (sang peminjam boat), pada Rabu (17/2) malam, ternyata Juf tak bisa menunjukkan dimana keberadaan boat tersebut. Padahal, boat yang dipinjam itu, katanya hanya beberapa pekan untuk mengangkut tanah galian tambak. Kendati sekarang sudah hampir dua tahun, tapi armada dimaksud belum juga dikembalikan. “Mungkin boat itu sudah dilego,” kata seorang warga Teupin Pukat.

Sementara satu unit yang dipinjam pakai nelayan Desa Jurong, sampai saat ini masih ada. Walau pun diakui, pemasukan dari armada ini pun terbilang nihil. “Jadi, tidak benar jika ada sementara orang yang menduga kedua boat itu sudah saya jual,” urai Abu Nasir, sembari menambahkan bahwa yang dipinjamkan itu hanya boat saja, sementara kedua mesinnya masih tersimpan baik di rumahnya di Gampong Teupin Pukat.

Bermanfaat
Berbeda dengan boat bantuan untuk nelayan Kiran Kecamatan Jangkabuya. Seperti diutarakan Munir, Abu Laot setempat, menjawab Serambi, Kamis (18/2). Katanya, kedua boat itu masih ada hingga sekarang, bahkan dinilai sangat bermanfaat, sebagai alat transit ketika kondisi babah kuala (muara sungai) dangkal. Diakui, pengelolaan boat tidak dilakukan seintensif betul, namun secara administrasi ia bisa mempertangungjawabkan terutama dengan nelayan setempat.

Setiap tahun, pemasukan dari kedua armada boat itu mencapai sekitar Rp 4.000.000. Jika dihitung, sejak diterima setidaknya pemasukan dari kedua bot fiber (nelayan menyebut “bot puteh”) mencapai Rp 12 juta. Itu belum dikurangi dengan berbagai pengeluaran. “Untung ada boat bantuan DKP. Dengan menggunakan bot fiber itu, semua hasil tangkapan nelayan bisa diangkut ke pantai untuk selanjutnya dijual ke agen. Dari jasa itulah, kami memperoleh pemasukan dana sebagai kas untuk keperluan bersama yang sifatnya dadakan,” timpal Munir.(Serambi Indonesia)

Previous Post
Next Post

Category

  • Artikel
  • Berita
  • Galeri Foto
  • Qanun Aceh
  • Sosial
  • Undang-undang

Berita Terbaru

  • Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008
  • Qanun Aceh No. 9 Tahun 2008
  • Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh
  • Kunjungan ke Masyarakat Nelayan Korban Banjir
  • Kunjungan ke Ulee Reubek Timu
  • Menjemput 13 Nelayan Eks Tahanan Thailand
  • Panglima Laot Aceh telah Salurkan Biaya Pendidikan untuk 42.000 Anak Nelayan se-Aceh
  • Realisasi Investasi Aceh Capai Rp 10.899,6 Miliar
  • 28 Orang Sudah Dipulangkan, Masih Ada 19 Orang Nelayan Aceh Yang Ditahan di Luar Negeri
  • Belasan Nelayan Aceh Ditangkap Pemerintah Thailand

Profil

  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Struktur Lembaga

© 2026 PANGLIMA LAOT ACEH

  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Lembaga
    • Wewenang, Tugas dan Fungsi
  • Berita
  • Artikel
  • Regulasi