MEUREUDU – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie Jaya (Pijay), Drs Syahruddin mengaku, pihaknya sangat menyesalkan atas raibnya satu dari dua boat bantuan DKP Aceh untuk lembaga laot Meurahdua. Kasus itu seharusnya tak mungkin terjadi, jika antara si peminjam dengan Abu Laot menempuh aturan yang berlaku.
Syahruddin mengatakan hal itu, menjawab Serambi saat menghadiri penutupan kegiatan Mamamia di Gampong Kumba Kecamatan Bandardua, Sabtu (20/2). Ditegaskan, apapun alasannya, si peminjam harus bertanggung jawab untuk segera mengembalikan boat dimaksud. Apalagi, armada itu milik lembaga yang penggunaannya untuk kegiatan lembaga itu sendiri. “Pinjam boleh, tapi dikembalikan,” kata Syahruddin.
Ditambahkan, pihaknya yang kini hanya baru 1,5 bulan menjabat sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan Pijay mengaku tak pernah diberitahu tentang keberadaan sejumlah boat bantuan oleh kadis lama. Makanya, ia pun terkejut ketika membaca harian ini, Sabtu (20/2).
Di pihak Abu Laot Meurahdua juga salah besar, lantaran tidak ada bukti atau surat pinjam pakai. Padahal, yang namanya barang milik lembaga harus ada surat. Herannya, lanjut Syahruddin, sudah sekian lama (hampir dua tahun —red) boat itu dipinjam pakai, tapi hingga kini belum juga dikembalikan. Makanya, wajar saja bila ada masyarakat yang menduga bahwa boat fiber bantuan DKP pasca tsunami itu sudah dijual. Hal itu terbukti, ketika M Nasir (Abu Laot setempat) menanyakan langsung ke Juf atau si peminjam, ternyata ia tidak bisa menunjukkan keberadaan armada tersebut.
Sebaliknya, Kadis Kelautan Pijay mengaku lega tatkala diinformasikan, dua boat bantuan dari sumber yang sama untuk Kuala Kiran Jangkabuya, dikelola baik sehingga bermanfaat bagi nelayan itu sendiri. “Hal-hal seperti itulah yang perlu dicontohi,” kata Syahruddin. Ditanya bagaimana dua boat fiber yang dibantu untuk Meureudu, Syahruddin mengaku belum tahu sama sekali. “Kabarnya itu lebih parah lagi,” timpal Kadis KP Pijay.
Masih ada
Jufri Usman, peminjam boat fiber didampingi Abu Laot Meurahdua yang sengaja menemui Serambi, Sabtu (20/2) malam mengatakan, boat yang dipinjam itu masih ada dan tidak dijual. Boat itu ada di Banda Aceh dalam keadaan rusak. “Tolong disampaikan pada publik melalui harian ini, boat itu tidak saya jual, tapi ada di Banda Aceh,” kata Jufri.
Tapi ketika ditanya, dimana boat itu ditambat di sana, apa di Lampulo atau di Lhoknga, Jufri tidak bisa menjawabnya. Kendati sudah diarahkan sedemikian rupa oleh Abu Laot, namun jawaban Jufri terkesan linglung. Malah sesekali ia menyebut, boat bantuan itu ada di tempat (maksudnya di Meurahdua atau Meureudu).
Kepada peminjam, Abu Laot kembali menegaskan, agar tidak menjadi masalah besar kelak, dimana pun saat ini boat itu berada, yang penting sekarang tolong dibawa pulang sesegera mungkin ke Meurahdua. “Jika tidak, resikonya nanti ditanggung sendiri,” sebut Abu Nasir dengan nada tegas.(Serambi Indonesia)